Senin, 24 Februari 2014

    Bagi seorang pendidik, NUPTK ibarat lambung. Perannya sangat penting dalam mencerna gizi yang masuk ke tubuhnya. Jika urusan NUPTK tidak beres dari semester ke semester, maka gizi akan kurang ke dalam tubuhnya. Sering PTK utamanya pendidik dan lebih spesifik di tingkat sekolah dasar enggan berusaha sendiri mengurus administrasi yang berkait dengan NUPTK. Biasanya mereka lebih mengandalkan operator sekolah yang rata-rata adalah orang dengan bayaran terendah di lingkungan dinas pendidikan. Padahal dengan tidak beresnya administrasi berkait dengan NUPTK maka PTK bisa tidak mendapatkan tunjangan yang sangat diharapkan seperti tunjangan sertifikasi, tunjangan profesi, dan lain-lain.
    Peraturan baru tentang tunjangan sertifikasi mengharuskan Administrasi sekolah dan PTK beres di triwulan pertama. Jika tidak beres maka tunjangan sertifikasi tahap I akan di cairkan bersama dengan tahap ke II. Jika sampai persiapan pencairan sertifikasi tahap II tetap belum beres, maka tunjangan sertifikasi tahun bersangkutan akan hangus.
    Pedihnya bagi operator adalah banyak sekolah yang tidak mau peduli. Seakan-akan operator yang telah dibayar dengan gaji honorer yang rata-rata masih dibawah UMR meliputi seluruh administrasi sertifikasi. Padahal sertifikasi adalah urusan pribadi PTK dan sering setelah cair PTK bersangkutan hanya diam. Sertifikasi yang mestinya menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pendidikan sering hanya digunakan untuk peningkatan kesenangan pribadi dan keluarganya.